Tuesday, January 17, 2012

Bank 'Menyerah' Jika Dipaksa Beri Bunga 5% untuk Subsidi Rumah FLPP

Selasa, 17/01/2012 10:53 WIB 
Whery Enggo Prayogi - detikFinance



 
Jakarta - Pihak perbankan penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mengaku sulit menerima usulan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) soal suku bunga KPR subsidi untuk tahun 2012 yang dipatok sekitar 5%. Mereka beralasan belum ada skema sumber pendanaan jangka panjang yang diperoleh bank, untuk mememuhi pembiayaan perumahan.

Bank Tabungan Negara (BTN), selama ini yang memegang 99% porofolio FLPP mengaku sudah menyampaikan dokumen Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKO) tahun 2012. Di dalamnya, BTN mengaku sudah menurunkan tingkat bungan FLPP dari proposal sebelumnya 8,15% untuk fix rate 15 tahun.

"Kita sudah kasih proposalnya. Kita dari yang ada (tingkat bunga) kalaupun ada penurunan sangat kecil. Ini terkait juga dengan BI rate yang juga sudah turun," kata Direktur Utama BTN Iqbal Latanro di Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Seperti diketahui Kemenpera dibawah pimpinan baru Djan Faridz, mempunyai mimpi besar yakni suku bunga FLPP turun menjadi 5% karena luruhnya BI rate. Menurut Iqbal, jika ini berlaku, perbankan dipastikan merugi.

Pasalnya, dengan sumber pendanaan jangka panjang obligasi bertenor 10 tahun, bunga yang ditawarkan kepada investor 8,75%. Sedangkan dana ini disalurkan kembali melalui FLPP dengan bungan yang lebih rendah. Bagaimana bisa?

"Pak Menpera mintanya 5%, saya yakin dia ingin mengamati pasar. Kalau memang tidak tercapai, maka kredit akan dihentikan seketika. Pengembang akan kurang," tambahnya.

Deputi Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo, yakin bawah FLPP akan kembali bergulir akhir Januari 2012. Akan ada kesepakatan antara perbankan dengan Kemenpera dalam PKO.

"Tidak stop kok, FLPP tidak mati suri, cuma hanya tertunda karena antara kami (Kemenpera) dengan bank penyalur FLPP belum ketemu suku bunganya," ucap Sri Hartoyo kemarin.

Usulan bunga FLPP 5%-6% didasarkan atas BI rate yang terus diturunkan bank sentral, sehingga KPR murah pun yield-nya harus lebih rendah dari kesepakatan sebelumnya, 8,15%.

Fasilitas FLPP merupakan pola subsidi perumahan yang baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada pola ini, nasabah yang mendapat fasilitas FLPP akan mendapat suku bunga kredit KPR yang rendah dengan cicilan flat selama cicilan 10-15 tahun. Hal ini karena pemerintah telah menempatkan dana murah diperbankan, sehingga bank bisa memberikan bunga yang lebih rendah dari kredit komersial lainnya.

detik.com